Baru Pacaran Sehari, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Sang Kekasih, Begini Nasib Pelaku
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang remaja perempuan berinisial RS (15) di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang kekasih.
Ironisnya, korban dan pelaku baru sehari resmi berpacaran.
Pelaku adalah RF (21), warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Diduga Peroleh Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Bakal Diperiksa Dewas KPK Pekan Ini
Baca juga: Diduga Mabuk Tuak Lalu Jatuh ke Sungai saat Kencing, Warga Jalan AR Hakim Ditemukan Mengambang
"Inisial RF diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi dan korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penahanan," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.
Kini perkara tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan sudah mengakui perbuatannya.
"Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 17.00 WIB, korban dan pelaku pacaran," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).
Namun, keesokan harinya korban dan pelaku melakukan persetubuhan di sebuah warung dekat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
"Pelaku dan korban melakukan persetubuhaan sebanyak dua kali layaknya suami istri," katanya.
Baca juga: KELUARGA Mahasiswi USU yang Sempat Hilang Bantah Jadi Korban Penculikan Bule dari Kampus
Korban menceritakan perkara tersebut kepada orang tuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-dibawah-umur_20180425_163204.jpg)