Berita Toba

BAKSO dan Kerupuk Berbahan Ikan Predator Danau Toba Siap Diedarkan ke Pasaran

Ikan predator red devil atau iblis merah yang berada di Danau Toba telah diolah menjadi kerupuk atau bahan campuran bakso.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tommy Simatupang
HO
Proses pengolahan ikan red devil menjadi kerupuk dan bakso di Kabupaten Toba, waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Ikan predator red devil atau iblis merah yang berada di Danau Toba telah diolah menjadi kerupuk atau bahan campuran bakso. 

Ikan predator pemangsa anak ikan nila dan pora-pora ini memang sudah sangat banyak berkembang biak. 

Para nelayan di Danau Toba tidak menangkap ikan ini lantaran dagingnya tidak enak dikonsumsi. 

Pengolahan ikan red devil dilaksanakan di Desa Sigaol Barat, Kecamatan Ululan, Kabupaten Toba.

Irvandy Mokodompit alias Pak Fano (31) telah mengolah ikan predator ini menjadi cemilan kerupuk renyah dan bakso.

Kepada Plt Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Toba Salomo Simanjuntak Irvandy menerangkan proses pengolahan dari awal, yakni mengelupas daging ikan yang sebelumnya direbus, menggiling, mencampur dengan bumbu, hingga menjadi ulen. 

Baca juga: Gelandangan Bergaya Punk Picu Kebakaran Gedung Juang 1945 di Kota Siantar, Kini Dicari Satpol PP

Baca juga: TRAGIS Bocah 5 Tahun Dianiaya Satu Keluarga, Cuma Gara-gara Hal Sepele

Lalu, pada tahap akhir masuk dalam pengeringan.

Setelah itu baru dipotong-potong tipis baru digoreng jadi kerupuk ikan renyah.

Kalau mau dijadikan bakso, bahan ulen dibentuk seperti bola pingpong lalu dikukus.

Menurut Irvandy, pengolahan ikan ini sudah dilakoninya sejak tahun 2021 lalu dengan memakai peralatan sederhana atau secara manual.

Saat ini, ia mengalami kendala soal peralatan mesin penggiling dan bahan pengemasan yang standar.

Kendalanya ada di peralatan. Ia membutuhkan mesin penggiling dan bahan pengemasan yang standar.

Sehingga, Plt Kadis Perindagkop Salomo Simanjuntak juga menawarkan bantuan pemerintah diantaranya pelatihan, studi banding , mengurus ijin industri rumah tangga (IRT) hingga nantinya mendapatkan label halal.

"Hal ini bertujuan agar pemasaran semakin luas dan tentunya meningkatkan penghasilan rumah tangga," ujar Salomo Simanjuntak, Rabu (25/5/2022).

"Disarankan kepada Irvandy yang juga memiliki usaha cafe di tempat wisata Danau Toba di Desa Siregar Aek Nalas, Uluan ini agar mengajak warga lainnya untuk ikut mengolah dan berusaha keripik ikan tayo tayo," pungkasnya.

Baca juga: CERAI Dari Doddy Sudrajat, Puput Melipir ke Keluarga Haji Faisal, Sudah Bertemu dan Bicarakan Ini

Baca juga: Ada Kasus Stunting di Polonia, Lurah Pakai Daun Kelor untuk Penyembuhan

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved