Terungkap Alasan Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Larangan Belum Dicabut

Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Larangan itu disampaikan oleh Direkotar Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (23/5/2022), dikutip dari Saudi Gazzete.

Larangan tersebut diberlakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara tersebut dinilai masih tinggi.

16 negara yang dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi adalah Lebanon, Syria, Turki, Iran, Afganistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarus, dan Venezuela.

Terkait dengan larangan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia belum bisa berkomentar banyak.

 Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Saudi Arabia.

"Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari pada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Jika melihat data harian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satgas Penanganan Covid-19, kasus infeksi harian di Indonesia saat ini cenderung sudah berhasil ditekan.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Tukul Arwana Semakin Membaik, Minta Doa agar Bisa Syuting Lagi

Setidaknya, sejak pertengahan April kasus harian nasional tidak pernah menyentuh angka 1.000, bahkan setelah momentum libur Lebaran pandemi juga cenderung masih terkendali.

Cakupan vaksinasi pun terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Data per Senin (23/5/2022), vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran, sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen sasaran, dan dosis booster sudah mencakup 21,18 persen sasaran.

Kondisi yang baik ini diharapkan membuat Arab Saudi mencabut larangan bepergian ke Indonesia bagi warganya.

"Harapannya demikian, kami tunggu keterangan lebih lanjut ya," jelas Faizasyah.

Syarat ke luar negeri

Selain memberlakukan larangan pergi ke-16 negara yang disebut mengalami peningkatan kasus Covid-19, Jawazat juga menyampaikan sejumlah persyaratan bagi warga Saudi yang akan bepergian ke luar wilayah Kerajaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved