Breaking News

Minyak Goreng

LAGI-LAGI Presiden Jokowi Beri Tugas Baru untuk Luhut, Kini Diminta Urus Masalah Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo memberi tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: AbdiTumanggor
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Panjaitan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sengkarut minyak goreng belum juga tuntas. Harganya masih tinggi dan stoknya masih saja langka di sejumlah daerah.

Namun, ada pula di sejumlah kota minyak goreng stabil, tapi pembelinya tidak ada.

Terkait ini, Presiden Joko Widodo memberi tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia dipercaya membantu proses distribusi minyak goreng.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

Luhut berharap, dirinya dan jajaran pemerintah dapat segera mengatasi persoalan ini.

"Kita berharap itu bisa nanti kita tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Instagram @jokowi)

Lantas, apa saja tugas Luhut dalam urusan minyak goreng yang diamanatkan Jokowi

Peran Luhut

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa Bali," kata Jodi, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas itu, Luhut tak sendiri. Dia juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.

Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved