Berita Siantar

Keterbatasan Anggaran, Pemko Siantar Tak Usulkan Penerimaan CPNS Tahun Ini

Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 ini.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Tommy Simatupang
HO
Balai Kota Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 ini.

Kabar tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Selasa (24/5/2022) siang.

Alasan tidak dibukanya penerimaan PNS pada tahun ini, ujar Plt Kepala BKD Hasudungan Hutajulu lantaran keterbatasan anggaran yang ditampung untuk menyelenggarakan seleksi. Begitu juga alokasi anggaran penggajian yang belum dirumuskan dalam APBD.

“Tahun ini (2022) nggak ada usulan dari kita ke Menpan-RB untuk membuka penerimaan PNS. Anggaran kita tidak cukup. Karena kan, anggaran melaksanakan seleksi itu dari pemerintah daerah sendiri. Bukan dari pusat.” Kata Hasudungan didampingi stafnya Melan Silitonga.

Hasudungan menambahkan, tak berhenti saat proses rekrutmen, namun anggaran untuk menggaji para CPNS yang diterima nantinya juga harus menyesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kota Pematangsiantar.

Oleh sebab itu, karena keterbatasan anggaran, pada tahun ini disepakati tidak diselenggarakan penerimaan CPNS.

Namun demikian, untuk penerimaan ASN dari sumber lainnya yaitu Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar masih menunggu arahan dari Kemenpan-RB.

Melan Silitonga menjelaskan pola penerimaan P3K yang diterima tahun 2022 masih dirumuskan oleh Menpan-RB. Ia meyakini ada beberapa perbedaan dari penerimaan P3K tahun sebelumnya, mengingat hasil zoom meeting dengan Menpan-RB sebelumnya.

“Masih sebatas kita terima informasi dari zoom meeting. Belum ada informasi apakah formasi yang dibutuhkan dan disetujui dari Menpan-RB. Kabarnya ada untuk penerimaan Tenaga Kesehatan. Tapi prosesnya langsung dari Dinkes (Siantar) ke Kemenkes,” kata Melan.

Lebih lanjut, Melan menambahkan, informasi penerimaan P3K untuk tenaga kesehatan yang ia peroleh tersebut direncanakan bakal bersifat tertutup, bukan umum. Hanya untuk pegawai honorer Dinas Kesehatan.

“Peraturan Menpan-RB untuk P3K ini juga belum keluar. Informasi yang kita peroleh, ini close rekrutmen. Ini hanya untuk tenaga kesehatan honorer di Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelas bisa abang tanyakan ke Dinas Kesehatan langsung, ya!,”

(ali/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved