Gunung Sinabung

TIGA Tahun Level Siaga, Kini Sinabung Turun ke Level Waspada namun Potensi Erupsi Tetap Ada

Namun, meskipun saat ini status Gunung Sinabung sudah turun satu level di bawah sebelumnya, namun masyarakat harus tetap waspada.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Nasrul
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengabarkan kondisi terkini Gunung Sinabung. Terhitung sejak Januari 2022 kemarin, kondisi Gunung Sinabung terpantau normal dan lebih banyak menurun. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Setelah tiga tahun berada pada level III atau siaga, status Gunung Sinabung yang ada di Kabupaten Karo akhirnya turun ke level II atau waspada.

Penurunan status ini, dikeluarkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui badan Geologi pada Rabu (18/5/2022) kemarin.

Namun, meskipun saat ini status Gunung Sinabung sudah turun satu level di bawah sebelumnya, namun masyarakat harus tetap waspada.

Pasalnya, dengan aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif maka Sinabung sewaktu-waktu dapat kembali erupsi.

Hal ini, diungkapkan langsung oleh petugas pengamat Gunung Sinabung Armen Putra.

Armen bilang memang beberapa waktu terakhir Sinabung menunjukkan adanya penurunan aktivitas vulkanik.

Namun, dikarenakan aktivitasnya masih fluktuatif maka sewaktu-waktu erupsi masih dapat terjadi.

"Aktivitas Sinabung memang cenderung menurun sehingga statusnya sudah turun. Namun, sampai saat ini potensi untuk kembali erupsi dan awan panas sewaktu-waktu masih dapat terjadi," kata Armen kepada Tribun Medan pada Minggu (22/5/2022).

Dijelaskan Armen, dengan penurunan status ini tentunya berdampak juga pada diperkecilnya cakupan zona merah atau larangan di lingkar Gunung Sinabung.

Namun, untuk zona merah di lingkaran Gunung Sinabung masih ditetapkan sejauh 3 KM dari puncak gunung.

Sedangkan untuk sektoralnya, ditetapkan 4,5 KM sektor Selatan-Timur gunung.

"Kita masih rekomendasikan 3 KM untuk lingkar Gunung Sinabung, dan 4,5 sektor Selatan-Timur. Dari rekomendasi ini, kita menginginkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjauhi zona merah yang telah ditentukan," ucapnya.

Penurunan status ini, diketahui berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data yang dilakukan sudah sejak beberapa waktu terakhir.

Untuk poin yang menjadi pertimbangan sehingga status Gunung Sinabung diturunkan, Armen menjelaskan di antaranya dari data yang menunjukkan penurunan.

Kemudian, dari segi ancaman jika kembali terjadi erupsi tercatat jika sektoralnya sudah mengecil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved