Pembunuhan Sopir Travel
FAKTA Terbaru Pembunuhan Sopir Travel oleh Satu Keluarga di Langkat, Polisi Buru Ayah Pelaku
Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, beberkan sejumlah fakta terkait pembunuhan sopir travel oleh satu keluarga, Senin (23/5/2022).
Penulis: Satia |
"Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar," ungkapnya.
Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan saat ini bawahannya masih mengejar Legimin. Legimin juga sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita masih kejar terus Legimin, yang saat anaknya Marwan Syahputra dan Ariyanti diamankan tidak berada di rumah," katanya melalui pelantang suara.
Danu mengatakan dalam kasus perampokan yang menyebabkan kematian ini, ada dua tersangka diamankan. Marwan Syahputra dan istrinya Ariyanti, yang sama-sama berumur 26 tahun, di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang.
Karena perbuatan ini, aparat kepolisian menyangkakan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 365 contoh 55 KUHP pembunuhan berencana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(wen/tribun-medan.com)