Begini Respon KPK Soal Eks Raja OTT Mengetahui Keberadaan Harun Masiku
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi eks penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang mengaku mengetahui lokasi persembunyian buronan, Harun Masiku.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Hari Ini 23 Mei 2023 di Alfamart dan Indomaret, Bimoli,Fortune,Filma dll
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya
Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.
Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Ia siap membantu KPK dengan syarat.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).
Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harun-masiku-buron-kpk.jpg)