Berita Seleb
Sosok Fia, Perawan 19 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun, Kisah Cintanya Viral di Media Sosial
pernikahan pasangan beda usia cukup jauh itu merupakan peristiwa nyata dan telah dikonfirmasi oleh
TRIBUN-MEDAN.com - Video dan foto-foto pernikahan seorang cewek 19 tahun dengan duda berusia 61 tahun viral di media sosial (medsos).
Peristiwa pernikahan pasangan beda usia cukup jauh itu merupakan peristiwa nyata dan telah dikonfirmasi oleh pihak dusun setempat.
Sosok cewek 19 tahun dalam pernikahan itu diketahui bernama Fia Barlianti.
Sedangkan pengantian pria yang berusia 61 tahun dan berstatus duda, bernama H Sondani.
Baca juga: Pesantren Diserang Warga, Imbas Tiga Santriwati di Bawah Umur Dipaksa jadi Budak Nafsu
Baca juga: SKANDAL Mesum Pilot dan Pramugari, Berikut Video Berita Penggerebekan, Kapolres Ungkap Kronologi
Dari unggahan yang dibagikan @undercover.id, terlihat pria usia 61 tahun bernama H Sondani itu tampak diarak oleh banyak orang yang ikut merasakan bahagia.
Ia menikahi seorang gadis berumur 19 tahun dan memberikan Mahar yang cukup fantastis.
Mahar pernikahan di antaranya, mas kawin Rp 500 juta, rumah, mobil, hingga umrah untuk keluarga istrinya.
H Sondani diketahui merupakan seorang juragan tanah sehingga memberikan mahar fantastis.
Momen sakral pernikahan keduanya tampak dihadiri oleh tetangga dan keluarga.
Baca juga: Disebut Amalan Kekayaan, Surat Al Quran Ini Jadi Kunci Pembuka Rezeki Melimpah
Baca juga: KODE ALAM, Tiba-tiba Petir Menggelar saat Doddy Sudrajat Temu Pers Bahas Asuransi Gala Sky
Setelah menikah, pasangan itu pun diketahui berbulan madu ke Guci, Tegal.
Kuwu atau Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.
Menurut dia, pernikahan kakek Sondani dan Fia tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.
"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.
Namun, ia mengakui sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Baca juga: Celine Evangelista Ungkap Perasaan ke Marshel Widianto, Akui Masih Sayang Stefan William
Baca juga: Disukai Banyak Orang, Ternyata Buah Ini Disebut UAH Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/H-Sondani-Nikahi-Gadis-Belia-Usia-19-Tahun.jpg)