Pakpak Bharat
Sertijab Puluhan Kepala Sekolah Mulai TK, SD, SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat
Ada pun Serah terima jabatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan dengan NOMOR:800/ /12.15.201/V/2022.
TRIBUN-MEDAN.COM - Puluhan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan serah terima Jabatan (sertijab) secara kolektif di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut, pada Jumat (20/5/2022).
Ada pun Serah terima jabatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan dengan NOMOR:800/ /12.15.201/V/2022, tertanggal 20 Mei 2022.
Berita acara Sertijab mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/180/25/2022 tanggal 25 April 2022 tentang pemberhentian, pengukuhan dan pengangkatan fungsional guru dengan tugas tambahan kepala sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di lingkungan unit pelaksana teknis dinas pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor. 188.45/12.15/182/25/2022 tanggal 25 April 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil fungsional guru sebagai pelaksana tugas kepala sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di lingkungan unit pelaksana teknis dinas pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada acara serah terima jabatan ini, pejabat lama dan pejabat baru saling membubuhkan tanda tangan sebagai tanda bahwa Pihak Pertama telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Sekolah beserta asset, keuangan dan kepegawaian kepada pihak Kedua.
Lalu pihak kedua telah menerima tugas dan tanggung jawab Jabatan kepala sekolah. Berita acara tersebut dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Serah terima Jabatan ini Disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Manihar Tumanggor, Kepala Inspektorat Sumantri Bancin, dan Kepala BKD Pakpak Bharat Sartono Padang.
Kepala Dinas Pendidikan Manihar Tumanggor dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Diharapkan para kepala sekolah lama nantinya bisa menjadi contoh.
Sesuai aturan, jabatan kepala sekolah hanya bisa dijabat dalam satu sekolah hanya 2 periode saja, dimana satu periode adalah 4 tahun .
Kepada Kepala sekolah yang baru, Manihar Tumanggor, menyampaikan agar tetap menjalin komunikasi dengan kepala sekolah lama, ruang lingkup pendidikan atau sekolah serta saling berkoordinasi.
"Jangan sekali-sekali menyalahkan pejabat yang lama tetapi tetaplah menjalin komunikasi" katanya.
Lanjut, Manihar Tumanggor, meminta para kepala sekolah agar meningkatkan kualitas pendidikan sehingga jumlah siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi dan ke sekolah-sekolah ternama juga bisa meningkat.
Kepala BKD Sartono Padang mengatkan jabatan kepala sekolah ini merupakan tanggung jawab yang harus diemban, apalagi di era digital ini para pemangku jabatan sangat berat dan harus banyak belajar sehingga perlu membuka ruang-ruang belajar.
Koordinasi dan konsolidasi serta harus bisa merangkul bawahannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sertijab-Puluhan-Kepala-Sekolah-di-Pakpak-Bharat.jpg)