Tanyakan Larangan Masuk UAS, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura

KBRI untuk Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menanyakan alasan penolakan terhadap UAS.

IST
Ustaz Abdul Somad. (IST) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) untuk Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, terkait larangan masuk terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS ke negara tersebut.

Tujuannya untuk menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” tulis KBRI dalam pernyataan yang diunggah portal Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).

Nama Ustaz Abdul Somad menjadi trending twitter setelah ia mengunggah foto dan mengaku ditahan di imigrasi Singapura sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura.

Baca juga: Sudah Divaksin Lengkap, Presiden Jokowi: Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR-Antigen

Namun dijelaskan oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura.

KBRI Singapura menyatakan, langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA), setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan ICA Singapura atas WNI berinisial ASB dan rombongan.

KBRI Singapura menanyakan alasan penolakan UAS kepada otoritas Singapura.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima 2 informasi dari ICA Singapura.

Baca juga: RICUH di Puncak 2000 Siosar, Saling Serang Hingga Timbul Korban dan Pembakaran Sepeda Motor

Pertama, penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Kedua, penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.

Namun KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari otoritas Singapura setelah mengirimkan Nota Diplomatik tersebut ke Kemlu Singapura.

Sebelumnya Ustaz Abdul Somad atau UAS membagikan kabar kurang mengenakkan terkait sikap Singapura.

Ustaz Abdul Somad ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi.

Kabar penahanan UAS oleh Imigrasi Singapura disampaikannya di akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official.

Belum diketahui apa penyebab Ustaz Abdul Somad atau UAS ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved