Ferarri Milik Indra Kenz di Medan Dijemput Penyidik Bareskrim, Akan Dibawa ke Kota Ini
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara pun menyertakan foto yang menunjukkan mobil tersebut akan dibawa penyidik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mobil mewah milik Indra Kenz, yakni Ferrari F149 California yang sebelumnya telah disita di Medan, kini akan dibawa ke Bareskrim Polri.
Mobil bewarna hitam dan merah itu disita karena diduga terkait kasus Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa penyidik juga telah berada di Medan untuk menjemput mobil mewah tersebut.
Baca juga: KABAR TERBARU Guru Trading Indra Kenz, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Fakarich Selama 40 Hari
"Betul (hari ini dijemput)," kata Kombes Candra saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Di sisi lain, kata Candra, saat ini mobil itu masih sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Candra pun menyertakan foto yang menunjukkan bahwa mobil Ferrari milik Indra Kenz tersebut akan dibawa penyidik.
Mobil tersebut diduga berada di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
"Iya (lagi dibawa ke Jakarta)," pungkasnya.
Aset Disita Capai Rp 55 M
Sebelumnya polisi telah menyita harta kekayaan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Harta kekayaan tersebut di antaranya uang tunai bernilai lebih dari Rp 1 Miliar, rumah mewah dan mobil hingga jam tangan merek ternama.
Baca juga: TERKUAK, Truk Hasil Rampokan di Asahan Dijual Seharga Rp 120 Juta, Ini Kronologi Pengungkapan
Selain itu tim penyidik Bareskrim Polri turut menyita satu buah ponsel Iphone milik Indra Kenz.
"Kurang lebih mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih 1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Adapun total keseluruhan aset milik Indra Kenz mencapai Rp 55 miliar yang saat telah disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," sambung Kombes Chandra Sukma Kumara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferrari-Indra-Kenz.jpg)