Polisi Sebut Pemuda di Makassar Pemilik 2 Gram Sabu Bandar Narkoba, Tewas Usai Ditangkap
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Muhammad Arfandi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pemuda di Makassar Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal usai ditangkap atas kepemilikan 2 gram sabu.
Arfandi sebelumnya ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, jika Muhammad Arfandi adalah seorang bandar.
"Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.
Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.
Baca juga: BIKIN GEGER, Pria tak Dikenal Tiba-tiba Ngamuk, Ayunkan Parang Hingga Sebabkan Satu Orang Tewas
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.
"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.
Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.
"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.
Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes
Beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Muhammad Arfandi meninggal setelah ditangkap polisi.
Pemuda warga Jalan Kandea 3 ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.
Ia ditangkap di Jalan Rappokalling, Makassar, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 03.00 dini hari.
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-tewas-tribunmedan_20160326_220855.jpg)