Prahara Rumah Tangga
Kelakuan Mawar (28), Ibu Muda di Cianjur Pasang 2 Suami, Kini Boroknya Terbongkar Semua
Ia nikah lagi dengan seorang pemuda yang usianya jauh lebih muda dari suami pertama.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu muda di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat nekat menambah suaminya menjadi dua.
Ia nikah lagi dengan seorang pemuda yang usianya jauh lebih muda dari suami pertama.
Sebut saja Mawar (28), ia nikah secara diam-diam dengan UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021.
Mawar dan UA dinikahkan oleh seorang yang mengaku sebagai ustaz di Desa Babakancaringin.
Kenikmatan Mawar menjalani Poliandri hanya berjalan lima bulan.
Aksinya terbongkar juga oleh pihak keluarga TS pada hari Minggu (9/5/2022).
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49.
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah
Terbongkarnya Poliandri Mawar setelah munculnya isu pernikahan Mawar dengan UA.
Pihak keluarga dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Benar saja, saat ditelusuri di Desa Babakancaringin, UA mengaku telah menikah dengan Mawar.
Bahkan tetangga UA membenarkan jika UA dan Mawar telah menikah secara siri.
Menyusul terbongkarnya praktek Poliandri tersebut, TS kemudian menyatakan cerai dan menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan Poliandri tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-dua-suami-tribunmedan.jpg)