Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda Kota Medan Ingatkan Jangan Salahgunakan Jabatan

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di Pemerintah Kota Medan. 

Istimewa
Pemko Medan terus berbenah dalam reformasi birokrasi yang bersih dan melayani sesuai dengan amanat undang-undang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di Pemerintah Kota Medan. 

Saat menyampaikan kata sambutan ia meminta pejabat yang dilantik tidak menyalahgunakan kabatan dan selalu dalam koridor ketentuan yang berlaku di Pemko Medan. 

"Ingat bahwa jabatan baru yang bapak/ibu emban merupakan amanah bukan hanya dari pimpinan melainkan juga dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Jadikan jabatan dan amanah ini sebagai amal ibadah sehingga memiliki nilai pahala nantinya," kata Wiriya.

Dikatakan Wiriya, Pemko Medan terus berbenah dalam reformasi birokrasi yang bersih dan melayani sesuai dengan amanat undang-undang.

Untuk itu, Wiriya menambahkan, agar dana kelurahan dimaksimalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, percepat realiasi pada anggaran dan gunakan untuk kepentingan bersama.

"Seiring diperbolehkannya mudik, sebagai pelayan masyarakat kita harus terus melakukan upaya agar tindak kekerasan, kriminalitas dan premanisme. Saya ingin pejabat di wilayah dan seluruh jajaran agar memperhatikan kondusifitas wilayahnya masing-masing," ujarnya. 

Terakhir, Wiriya menuturkan bahwa dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, pembangunan infrastruktur di Kota Medan menjadi salah satu program prioritas yang harus terus didorong dan dimaksimalkan.

"Tunjukkan kinerja yang baik dari bapak/ibu sekalian. Karena, kalau kinerja tidak baik, maka tidak ada beban bagi pimpinan untuk melakukan mutasi dan rotasi kepada bapak/ibu sekalian," katanya. 

Adapun 11  pejabat administrator dan pengawas yang dilantik di antaranya menduduki jabatan Kepala UPT Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase Medan Utara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Medan serta lurah. 

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved