Cinta Pelakor Berujung Maut, Dipancing Ketemuan untuk Bukber dan Langsung Dihabisi Istri Sah

Pelakor bernama Dini Nurdiani (26) tewas ditusuk oleh seorang Neneng Umaya (24), istri dari lelaki berinisial IDG.

Editor: Juang Naibaho
HO
Tersangka Neneng Umaya yang menghabisi nyawa selingkuhan suaminya, digelandang petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah cinta seorang wanita perebut laki orang (pelakor) berakhir tragis.

Pelakor bernama Dini Nurdiani (26) tewas ditusuk oleh seorang Neneng Umaya (24), istri dari lelaki berinisial IDG.

Pembunuhan ini dipicu hubungan perselingkuhan Dini Nurdiani dengan IDG.

Perselingkuhan itu sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.

Asmara terlarang itu akhirnya terungkap setelah Neneng Umaya membaca pesan singkat di ponsel suaminya.

"Melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu," ujarnya.

Baca juga: Empat Bulan Pacari Suami Orang, Seorang Wanita Tewas Dihujami Tikaman Oleh Istri Sah

Pada Rabu (26/4/2022) lalu, Neneng Umaya akhirnya memutuskan untuk menghabisi nyawa Dini Nurdiani.

Ia menggunakan ponsel suaminya untuk mengajak Dini Nurdiani buka puasa bersama (bukber).

Untuk menghilangkan kecurigaan, Nenang juga menyampaikan pesan bahwa keponakannya yang akan menjemput Dini di halte bus Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dini mengira yang mengirimkan chat itu adalah IDG, sehingga setuju atas ajakan tersebut.

"Dia (Neneng) nge-chat dan janjian di halte bus dekat TMII," terang Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat konferensi pers di Polsek Cengkareng pada Sabtu (14/5/2022).

Dini Nurdiani (26), wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang hilang usai pamit untuk buka bersama (Bukber) sejak 26 April 2022 ditemukan tewas dibunuh. 
Dini Nurdiani (26), wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang hilang usai pamit untuk buka bersama (Bukber) sejak 26 April 2022 ditemukan tewas dibunuh.  (HO / Tribun Medan)

Baca juga: Hilang Misterius Gadis Cantik Ini Usai Pamit Bukber, Keluarga Terakhir Kali Lihat 26 April Lalu

Setelah bertemu di halte TMII, Neneng dan Dini kemudian menuju perumahan Grand Citra Cibubur di Bekasi.

Dalam perjalanan, Neneng sudah menyiapkan kunci Inggris, pisau dapur, dan gunting rumput untuk menghabisi nyawa Dini.

Di suatu tempat, Dini Nurdiani diminta menunggu. Neneng Umaya berpura-pura mau beli minuman.

Begitu Dini lengah, Neneng langsung memukul kepala korban menggunakan kunci Inggris.

Tak sampai di situ, Neneng menusuk Dini menggunakan gunting rumput.

Dini yang sudah tak berdaya hanya bisa merintih kesakitan.

Melihat korban belum tewas, Neneng kembali menusuk korban pakai pisau dapur.

"Saat DN (Dini Nurdiani) lagi nunggu sambil lihat HP, disitu tersangka memukul kepala korban 5 kali. Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput karena dilihat masih merintih, ia menusuk lagi di bagian perut dengan pisau dapur," katanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.

Sedangkan peralatan untuk dipakai untuk menghabisi nyawa Dini kemudian dibuang dekat lokasi kejadian.

Kapolsek mengatakan, IDG, suami Neneng, tidak mengetahui tindakan sadis itu.

"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," katanya.

Baca juga: VIRAL, Istri Lahiran, Pria Ini Malah Chat Pelakor, Kini Nangis-nangis Takut Dimiskinkan

Pencarian Korban

Sementara itu, keluarga Dini Nurdiani mulai khawatir karena korban tak kunjung pulang.

Keluarga pun mencari kabar keberadaannya, mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasihnya. Namun, hasilnya nihil.

Keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat 29 April 2022.

Polsek Cengkareng lalu menggelar penyelidikan.

Keberadaan DN akhirnya terjawab.

Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah Dini Nurdiani yang dilaporkan hilang.

Polsek Cengkareng bekerjasama dengan Polres Bekasi Kota mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

"Kita jemput di rumahnya dan kita amankan. Langsung olah TKP dan dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban," katanya.

Akibat perbuatannya, Neneng Umaya dijerat dengan Pasal 340 jo 338 dengan ancaman penjara 15 tahun.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Neneng Pancing Kekasih Gelap Sang Suami untuk Ketemuan, Gak Sangka Langsung Dieksekusi

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved