Cinta Pelakor Berujung Maut, Dipancing Ketemuan untuk Bukber dan Langsung Dihabisi Istri Sah

Pelakor bernama Dini Nurdiani (26) tewas ditusuk oleh seorang Neneng Umaya (24), istri dari lelaki berinisial IDG.

Editor: Juang Naibaho
HO
Tersangka Neneng Umaya yang menghabisi nyawa selingkuhan suaminya, digelandang petugas Polsek Cengkareng Jakarta Barat. 

Tak sampai di situ, Neneng menusuk Dini menggunakan gunting rumput.

Dini yang sudah tak berdaya hanya bisa merintih kesakitan.

Melihat korban belum tewas, Neneng kembali menusuk korban pakai pisau dapur.

"Saat DN (Dini Nurdiani) lagi nunggu sambil lihat HP, disitu tersangka memukul kepala korban 5 kali. Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput karena dilihat masih merintih, ia menusuk lagi di bagian perut dengan pisau dapur," katanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.

Sedangkan peralatan untuk dipakai untuk menghabisi nyawa Dini kemudian dibuang dekat lokasi kejadian.

Kapolsek mengatakan, IDG, suami Neneng, tidak mengetahui tindakan sadis itu.

"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," katanya.

Baca juga: VIRAL, Istri Lahiran, Pria Ini Malah Chat Pelakor, Kini Nangis-nangis Takut Dimiskinkan

Pencarian Korban

Sementara itu, keluarga Dini Nurdiani mulai khawatir karena korban tak kunjung pulang.

Keluarga pun mencari kabar keberadaannya, mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasihnya. Namun, hasilnya nihil.

Keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat 29 April 2022.

Polsek Cengkareng lalu menggelar penyelidikan.

Keberadaan DN akhirnya terjawab.

Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah Dini Nurdiani yang dilaporkan hilang.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved