Aksi May Day
17 Tuntutan Buruh saat Gelar Aksi May Day di Bundaran SIB Medan
Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (14/5/2022).
17 Tuntutan Buruh saat Gelar Aksi May Day di Bundaran SIB Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (14/5/2022).
Ratusan buruh berasal dari gabungan serikat buruh Sumatera Utara yang menyuarakan 17 tuntutan.
17 tuntutan tersebut yakni:
Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja; Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM dan gas.
Sahkan UU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SPİSB; Tolak upah murah; Hapus sistem kerja outsourching.
Tolak kenaikan pajak PPn; Sahkan RPP Perlindungan Anak Buah Kapal dan Buruh Migran; Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.
Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; Stop kriminalisasi Petani.
Wajib belajar 15 tahun gratis, Angkat Guru dan Tenaga Honorer menjadi ASN; Pemberdayaan sektor informal, Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di dunia kerja.
Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Febuari 2024 secara jurdil dan tanpa polotik uang; Redistribusi kekayaan alam yang adil dengan menambah program jaminan sosial, yaitu Jaminan Makan, Perumahan, Pengangguran, Pendidikan, dan Air Bersih.
Tidak boleh ada orang yang kelaparan di negeri yang kaya Indonesia.
"Hasil dari perjuangan kaum Buruh tersebut hari ini kita menikmat 8 jam kerja dalam sehari dan untuk mengenang peristiwa tersebut maka setiap tanggal 1 Mei diperingati menjadi Hari Buruh Sedunia atau May Day," ujar Sekretaris Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Ijon Tuah Hamonangan Purba dalam orasinya.
Ijon mengatakan, saat ini kondisi kehidupan kaum Buruh dan rakyat miskin lainnya semakin memprihatinkan serta masih terus dibelenggu oleh kobodohan dan kemiskinan.
"Kondisi saat ini hampir mirip seperti kondisi Buruh sebelum peristiwa May Day di mana buruh masih diupah murah dan mudah di PHK, Petani kehilangan tanah sebagai lahan garapannya, Nelayan kecil dengan perahu dan alat tangicap ikan tradisional harus bersaing dengan korporasi-korporasi yang mempunyai kapal dan alat tangkap ikan yang lebih canggih, kaum Miskin Kota digusur dari usaha-usaha kaki limanya," katanya.
Pihaknya juga menyoroti kasus tenaga Kerja Migran (TK) yang masih kerap disiksa oleh majikannya, pengangguran yang masih sulit mencari kerja dan anak-anak terlantar semakin banyak di jalanan tanpa masa depan.