Perkembangan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, Ini Kata Plt Jubir KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikan dugaan korupsi Formula E membutuhkan banyak waktu.

"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK."

"Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ali pun menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi Formula E bukan pesanan.

Dia memastikan, KPK bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku terkait dugaan korupsi Formula E.

"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapapun."

"Tidak bisa dipercepat maupun diperlambat."

"Namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah lebih dulu mengatakan penyelidikan Formula E terus berjalan

Ia menyebut salah satu yang didalami yakni pihaknya membandingkan penyelenggaran Formula E di negara lain.

Selain itu, lanjut Alex, KPK juga tengah berupaya meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain."

"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya."

"Kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved