Curhat Nadia Hasna, Putri Bupati Bogor, Ayah Wafat Ibu Kena OTT KPK: Aku Butuh Genggamanmu
Apalagi saat momen Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022 kemarin, Nadia Hasna pun tak ikut serta lebaran bareng ibunda.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak terasa, sudah 2 minggu mantan Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di tahanan KPK.
Setelah ditahan KPK selama 20 hari, Ade Yasin pun akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Mengetahui hal tersebut, anak sulung Ade Yasin, Nadia Hasna mengutarakan curhatan pilunya atas kasus yang menimpa ibunda tercinta.
Apalagi saat momen Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022 kemarin, Nadia Hasna pun tak ikut serta lebaran bareng ibunda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada auditor BPK perwakilan Jawa Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan itu dilakukan terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.
"AY (Ade Yasin) selanjutnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Penahanan tersebut membuat Ade Yasin tak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ketidakhadiran Ade Yasin tersebut pun sontak membuat anak eks Bupati Bogor makin pilu.
Bagaimana tidak? Setelah pada 24 September 2020 silam, Nadia Hasna ditinggal wafat ayah tercinta, Yanwar Permadi.
Kini sang ibunda, Ade Yasin ditahan gara-gara terjerat kasus korupsi.
Gara-gara kasus korupsi ini, Ade Yasin pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tak heran, Nadia Hasna pun makin tak kuasa memmbendung kesedihannya.
Dalam postingan terbaru di laman Instagram pribadinya, Nadia Hasna memperlihatkan foto bersama ayah dan ibunya, Yanwar Permadi dan Ade Yasin.
Terlihat potret Nadia Hasna yang masih kecil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-nadia-anak-bupati-bogor-tribunmedan.jpg)