Terlelap Usai Kelelahan Buat Kue Lebaran, Remaja 12 Tahun ini Malah Dirudapaksa Sosok yang Dikenal
Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun, Lili, nama samaran menjadi korban rudapaksa oleh sosok yang ia kenal.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun, Lili, nama samaran menjadi korban rudapaksa oleh sosok yang ia kenal.
Jelang Lebaran, Lili mengunjungi kakaknya, PR yang sudah menikah
Lili lalu membantu kakaknya itu menyiapkan kue karena menjelang Lebaran, hingga pukul 21.00 WIB.
Malam itu karena kelelahan, Lili tertidur di ruang tamu rumah kakaknya.
Hingga pukul 23.00 WIB masuk FRK (22), adik ipar PR.
Baca juga: Pria Ini Batal Mencuri Lalu Pilih Setubuhi Korban, Kabur dan Minta Maaf Usai Wajahnya Terlihat Jelas
Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Lili terbangun karena ada seseorang yang menindihnya.
Saat itu FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Lili.
Sementara Lili tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung," tutur Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Anshori.
Baca juga: Kodenya Kirim Video Syur, Pengakuan Ayah 7 Tahun Setubuhi Putri Kandung: Akibat Istri Tak Mau Diajak
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi.
Termasuk melakukan visum terhadap Lili.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan FRK sebagai tersangka.
FRK pun ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Jadi FRK ini saudara kandung kakak ipar korban. Mereka sudah saling kenal," sambung Anshori.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20180517_190151.jpg)