KKB Papua

KKB Papua Satu Persatu Jatuh, Dihadiahi Peluru Panas saat Mau Gempur Pos Keamanan TNI

Tak bisa dipungkiri kalau sampai saat ini, kelompok kriminal bersenjata di Papua terus menunjukkan taringnya.

UCA News
KKB Papua 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tak bisa dipungkiri kalau sampai saat ini, kelompok kriminal bersenjata di Papua terus menunjukkan taringnya.

Mereka tetap memperlihatkan diri bahwa KKB ada sampai kapan pun. KKB tetap eksis, walau dibatasi ruang geraknya.

Mungkin karena itu sehingga mereka terus membuat ulah kemudian beraksi dengan pelbagai skenario yang telah disiapkan.

Salah satu skenarionya, adalah mengelabui TNI Polri dengan menampakkan diri secara terang-terangan. Kelompok teroris itu seakan lupa, bahwa pola yang dilakukannya telah diantisipasi oleh TNI Polri.

Seperti halnya dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.

Video tersebut memperlihatkan aktivitas KKB sebelum melakukan penyerangan ke pos keamanan yang ditempati TNI Polri.

Dalam video itu terlihat sekelompok orang berjalan dengan rute yang sama, dari utara menuju selatan.

Mereka berjalan hanya berbekal peralatan seadanya, seperti parang, tombak, busur dan anak panah.

Kelompok tersebut jalan beriringan dekat sebuah fasilitas umum yang teridentifikasi sebagai pasar.

Meski berpenampilan bak warga sipil, tetapi gestur tubuhnya beda dengan penduduk biasa.

tangkapan kamera salah satu kampung yang dikawal TNI Polri
tangkapan kamera salah satu kampung yang dikawal TNI Polri.

Mereka berjalan tegap, tanpa rasa takut, selalu mengenakan atribut layaknya anggota KKB lainnya.

Misalnya, pada bagian lengan terikat dedaunan, langkah kakinya lebih cepat dari cara melangkah warga biasa.

Bahkan cara jalannya pun beda. Kerap berhenti lalu kakinya mengais-ngais sesuatu seakan sedang melacak jejak seseorang.

Semua pergerakan KKB tersebut terpantau dari teropong yang dipunyai prajurit bela negara, yakni TNI Polri.

Dari teropong itu TNI Polri memantau seluruh aktivitas penduduk, termasuk aktivitas para oknum yang hendak melakukan tindakan kriminal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved