Bripda EN Sembunyi Usai Mabuk dan Tabrak Petugas Kebersihan Hingga Tewas, Enam Bulan Mangkir Tugas

Oknum anggota polisi, Bripda EN mengendarai mobil hingga menyebabkan seorang petugas kebersihan tewas saat sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua

Ilustrasi borgol 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum anggota polisi, Brigadir Dua (Bripda) EN mengendarai mobil hingga menyebabkan seorang petugas kebersihan tewas saat sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Jayapura pada Rabu (4/5/2022).

Korban bernama Alwi tewas di lokasi kejadian usai ditabrak.

Usai kejadian itu, Bripda EN sempat melarikan diri.

Ia sembunyi selama lima hari hingga akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, kawsan Buncen, Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022).

Kini EN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bermula Tabrak 4 Orang, 1 Tewas

Peristiwa tabrakan itu terjadi Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.

Bripda EN ketika itu mengendarai pikap bernomor polisi PA 8067 AI bersama kedua temannya.

EN yang dalam kondisi mabuk melintas dari arah Pelabuhan Jayapura hendak menuju Argapura.

Tiba-tiba, EN tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak empat orang.

Satu di antaranya adalah petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan bernama Alwi.

Korban langsung tewas di tempat.

Sedangkan tiga korban lainnya adalah Deenis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.

"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat, tiga orang lainnya luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved