Berita Viral

Nasib ASN yang Selingkuh dengan Teman Kantor, Terancam Dipecat Jika Perilaku Bejatnya Terbukti

Bahkan, suaminya tersebut sampai memiliki satu anak yang merupakan hasil hubungan gelapnya dengan wanita yang tidak lain merupakan teman sekantornya.

HO / Tribun Medan
ASN Selingkuh dengan teman kantor, tinggalkan istri yang berprofesi seagai polwan 

Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.

Selingkuh dengan rekan sekantor hingga punya anak

Polwan Suci dengan suaminya itu diketahui sudah menikah sejak 2021 lalu.

Suami Polwan Suci diketahui merupakan ASN Protokoler Pemda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial DK (31).

Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34), yang juga ASN di bagian protokoler Pemda OKI.

Dari hubungan terlarang suami dengan wanita selingkuhannya itu, lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.

Asmara terlarang DK dan WAG terungkap setelah Polwan Suci melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.

Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.

"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.

Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.

Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.

"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulis polwan Suci.

SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.

"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.

Suami Mengaku Bujang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved