Berita Seleb

INI PENJELASAN Razman Nasution soal Tuduhan Dugaan Perampasan Peluru Pistol Iptu Gomgom Nainggolan

Muncul kabar dugaan penganiayaan dan perampasan peluru milik anggota polisi yang diduga dilakukan advokat Razman Arif Nasution.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Advokat Razman Arif Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul kabar dugaan penganiayaan dan perampasan peluru milik anggota polisi yang diduga dilakukan advokat Razman Arif Nasution.

Kabarnya peristiwa itu terjadi di Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran pada 13 April 2022.

Adapun pelaporan terhadap Razman dilakukan seseorang Ketua Forum Warga AMPR bernama Petrus ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2022.

Pelaporan itu terdaftar dan bernomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi pelaporan itu.

Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dibuat oleh Peterus pada 22 April lalu.

"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan kepada Tribunnews.com, Selasa (10/5/2022).

Adapun kronologi dugaan perampasan senjata dan peluru yang dilakukan Razman bermula saat terjadi kericuhan dalam rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran.

Kuasa Hukum Peterus, Arnold Sinaga menyebut peristiwa ini diawali saat kliennya mengundurkan diri sebagai pengurus AMPR oleh Razman.

Arnold mengatakan kliennya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR tidak memenuhi kriteria.

"Klien saya dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri sebagai ketua Panmus. Ini berawal dari undangan rapat kepada calon pengurus panitia musyawarah (Panmus), salah satu calon tidak memenuhi kriteria. Ada pun calon sekretarisnya itu bernama Ade yg merupakan istri Razman Nasution," kata Arnold dalam keterangannya.

Arnold menuturkan saat itu Razman tidak diundang dalam rapat tersebut. Namun, ia datang bersama 10 rekannya untuk membuat keributan di ruang rapat hingga membawa Peterus ke sebuah restoran cepat saji.

"Klien saya dibawa keluar ruangan lalu membawamya ke Tower C Apartemen dan Mcd Sunter. Mereka memaksa klien saya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari calon ketua Panmus," turur Arnold.

"Saat itu di ruang rapat hadir juga beberapa oknum polisi, salah satunya Iptu Gomgom Nainggolan yang juga penghuni apartemen AMPR. Namun, Razman bersama rekannya mendorong keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut. Hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan,” kata Arnold.

Baca juga: Profil dan Sosok Razman Arif Nasution, Kini Dipercaya Iqlima Kim Jadi Pengacaranya untuk Melawan HPH

Advokat Razman Arif Nasution
Advokat Razman Arif Nasution (ISTIMEWA)

Tanggapan Razman Arif Nasution

Kepada Tribun-Medan.com, pada Sabtu (23/4/2022) lalu, Razman Arif Nasution telah memberikan penjelasan terkait hal ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved