Breaking News

Kasus Binomo Indra Kenz

Up-date Kasus Investasi Ilegal Binomo, Bareskrim Kirim Berkas Penyidikan Indra Kenz ke Kejaksaan

Berkas perkara penyidikan milik tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berkas perkara penyidikan milik tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz telah diserahkan ke Kejaksaan.

Berkas perkara kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi platform Binomo itu diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri 

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas tersebut.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Ini Pernyataan Lengkap Indra Kenz

“(Berkas) sudah dikirim ke kejaksaan, tunggu berita dari Kejagung, apa P21 atau P19,” tutur Whisnu, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Nantinya, jika berkas perkara dianggap belum lengkap (P19), maka pihak kejaksaan akan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas tersebut.

Tetapi, jika berstatus lengkap (P21), maka perkara Indra Kenz siap dipersidangkan.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian menyatakan terdapat 118 korban dengan kerugian mencapai Rp 72.138.093.000.

Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Barekrim Polri sejak 25 Februari 2022.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Dalam kasus Binomo, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 tersangka lain, yaitu Development Manager Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz bernama Wiky Mandara Nurhalim, dan guru trading Indra yakni Fakar Suhartami Pratama.

Kemudian, pacar Indra, Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra, Nathania Kesuma turut berstatus sebagai tersangka.

Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Polisi juga telah menyita sejumlah aset seperti dua unit mobil mewah bermerek Tesla, dan Ferrari.

Serta, tiga rumah di Deli Serdang Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,63 miliar.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkas Penyidikan Indra Kenz Dikirim ke Kejaksaan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved