Kasus Binomo Indra Kenz
Diduga Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim
Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Vanessa Khong dan sang ayah terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Hari Ini Ayah Vanessa Khong Diperiksa Bareskrim, Rudiyanto Pei Terseret Pencucian Uang Indra Kenz
Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
Mereka disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus ini, aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022) kemarin. Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Whisnu, keduanya ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditahan karena Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vanessa-Khong-Ditahan.jpg)