Breaking News

News Video

Perambahan Pohon di Daerah Aliran Sungai Bah Bolon Masif, Dikhawatirkan Picu Bencana

Penebangan pohon di Daerah Aliran Sungai, Sungai Bah Bolon yang berada di Simpang Panei, Nagori Pematang Panei, Kabupaten Simalungun semakin masif

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penebangan pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bah Bolon yang berada di Simpang Panei, Nagori Pematang Panei, Kabupaten Simalungun semakin masif.

Hal itu pun dikhawatirkan dapat memicu bencana longsor dan banjir.

Penemuan potong potong kayu di kawasan DAS Sungai Bah Bolon itu katakan oleh pengiat lingkungan dari Komunitas Pecinta Sungai Bah Bolon, Helvrin Maranatha Hutabarat.

Dia mengatakan puluhan pohon yang telah berusia puluhan tahun telah ditebang oleh sejumlah orang untuk dijadikan sebagai papan dan broti.

"Lokasi ini terjadi di daerah DAS dari Sungai Bah Bolon. Dimana sungai ini dikelola oleh provinsi. Namun di sini terjadi pembalakan liar banyak kayu kayu yang sudah di potongi. Bahkan beberapa kayu sudah diolah dan diangkut," kata Helvrin, Sabtu (7/4/2022).

Helvrin memperkirakan pembalakan liar di DAS Sungai Bah Bolon terjadi di lahan seluas hampir 1200 meter persegi.

Kayu-kayu yang sudah dipotong dalam berbagai ukuran itu kemudian diangkut menggunakan truk untuk dijual.

"Kira kira luas lahan yang ditebang itu 6 rantai, dimana pohon pohon yang telah berusia sekitar 50 tahun ditebang," kata dia.

Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bencana. Helvrin mengatakan sebagaimana mestinya ekosistem di daerah aliran sungai haruslah dijaga.

Kondisi kemiringan tanah serta gerusan air sungai dikala musim penghujan dapat memicu banjir dan longsor.

"Apalagi ini adalah jalur bertemu dua anak sungai yang kemudian menyatu bersama aliran sungai Bah Bolon yang melewati beberapa kawasan di Simalungun dan Kota Pematangsiantar," kata dia.

Sejumlah masyarakat di sana pun mengungkapkan hal yang sama. Dari keresahan itu lah, Helvrin kemudian menerima informasi adanya kegiatan ilegal logging yang disampaikan warga kepadanya.

Helvrin pun berharap agar temuan tersebut segera ditinjau oleh pihak terkait. Dia pun berencana melaporkan temuan tersebut ke Polres Simalungun.

"Kita berharap ini menjadi perhatian bagi komunitas pencinta alam dan juga instansi yang bertanggung jawab dalam hal ini. Dan jika memang diperlukan kami juga akan melaporkan hal ini ke Polres Simalungun," tutupnya.

(cr17/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved