Berita Seleb
USTAZ Yusuf Mansur Digugat Karyawan Paytren, Berbulan-bulan Tak Bayarkan Upah
Ia juga menjelaskan jika gugatan tersebut sudah didaftarakan oleh kuasa hukum para karyawan Paytren.
TRIBUN-MEDAN.com - Ustaz Yusuf Mansur terus menyita perhatian publik. Sebelumnya, ia menjadi sorotan karena perkataan dan arahannya sebagai seorang dai yang dianggap kurang tepat.
Konsep sedekah yang ia jelaskan di setiap pesan dakwahnya juga banyak yang menentang karena seperti adanya unsur paksaan.
Dirinya kini harus menerima banyak cibiran dari netizen sebab beberapa tindakannya seperti soal video viral yang menunjukkan dirinya sedang marah-marah dan meminta dana 1 triliun.
Kini sang ustaz diketahui digugat beberapa karyawan Paytren yang ia naungi.
Baca juga: Bocor Masa Lalu Ustaz Yusuf Mansur, Ternyata Mantan Napi, Ketahuan Lakukan Ini Dalam Penjara
Baca juga: Pengin Punya 100 Jet Pribadi dan Penghasilan Rp 100 M Sehari, Wishlist Wirda Mansur Dibilang Halu
Beberapa waktu lalu dikonfirmasi jika sejumlah karyawan Paytren telah melayangkan gugatan kepada Yusuf Mansur ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.
Hal tersebut lantaran sang ustaz tak membayar gaji karyawan selama beberapa bulan lamanya.
Laporan itu pun dibenarkan oleh Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin saat dihubungi awak media.
Dalam kanal YouTube Seleb On Cam News Arief Syaifudin menjelaskan hal tersebut.
“Iya benar kami sudah mendapatkan surat aduan yang menjelaskan aduan atas Yusuf Mansur dan perusahannya ke Disnaker,” ujar Kadisnakaer Bandung.
Ia juga menjelaskan jika gugatan tersebut sudah didaftarakan oleh kuasa hukum para karyawan Paytren.
“Iya jadi sudah masuk gugatannya yang didaftarkan oleh kuasa hukum karyawan atas tunggakan hak upah pekerja pada hari Jumat lalutepatnya 22 April 2022,” jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Soal Video Butuh Uang, Ngaku Bukan Untuk Paytren hingga Singgung Doa
Namun meskipun sudah menerima surat aduan, Arief belum bisa menyimpulkan isi gugatan tersebut kepada khalayak ramai dan media.
Pihaknya berencana akan menggelar mediasi terlebih dahulu untuk mempertemukan pihak Yusuf dengan para karyawan Paytren tersebut.
Namun saat ditanya kapan proses mediasi akan dilakukan, Kadisnaker Bandung belum bisa memastikan kapan kegiatan tersebut akan digelar.
“Jadi nanti akan mediasi dulu tapi belum bisa dipastikan kapan sebab gugatannya belum bisa disimpulkan disini,” ujar Arief Syaifudin
Baca juga: Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Soal Video Butuh Uang, Ngaku Bukan Untuk Paytren hingga Singgung Doa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-yusuf-mansur-gebrak-meja-tribunmedan.jpg)