OTT KPK
Terjerat OTT Kasus Suap Auditor BPK, Bupati Ade Yasin Berdalih Inisiatif Perbuatan Anak Buah
Ade Yasin mengaku dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Ia bahkan menuding kasus ini dilakukan oleh salah seorang anak buahnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Adapun tujuan pemberian suap, agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) pagi ini, Bupati Bogor itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Kepada wartawan, Ade Yasin mengaku dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Suap Auditor BPK
Dia bahkan menuding kasus ini dilakukan oleh salah seorang anak buahnya.
“Saya dipaksa untuk bertanggungjawab atas perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya siap untuk bertanggung jawab,” tegas Ade Yasin kepada wartawan usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 April 2022, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh KPK, Ketua DPW PPP Jawa Barat itu menegaskan tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," katanya.
Ia merasa dijebak oleh anak buahnya hingga akhirnya hari ini dirinya terpaksa mengenakan rompi oranye.
Suap kepada empat pegawai BPK Jawa Barat itu merupakan inisiatif anak buahnya.
“Itu inisiatif dari mereka, namanya IMB inisiatif membawa bencana,” ujarnya.
Kini Bupati Bogor itu telah dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.
Kronologi Penangkapan Ade Yasin
Tim KPK mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Yasin-tersangka.jpg)