Berita Madina
Rumah Relokasi Selesai 2020, Gubernur Edy Sentil Pemkab Madina tak Kunjung Pindahkan Warga
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sentil Pemkab Madina lantaran persoalan rumah relokasi yang sudah selesai tapi tidak ditempati warga
TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmaydi meminta Pemerintah Kabupaten Mandailingnatal segera memindahkan warga bantaran sungai ke rumah relokasi yang sudah selesai cukup lama.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat mengunjungi lokasi perumahan untuk relokasi warga korban banjir bandang yang berada di Desa Dalanlidang, Kecamatan Linggabayu.
"Kenapa belum ditempati, apa yang kurang dari perumahan ini?" tanya Gubernur kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Madina Gozali Pulungan, Kamis (28/4/2022).
Edy mengatakan pembangunan rumah relokasi tersebut dimulai tahun 2018. Namun hingga kini, 80 unit rumah permanen tipe 36 masih belum dihuni.
Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut PT SMGP Tidak Mungkin Ditutup, Padahal Diduga Kerap Picu Keracunan Massal
Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera menyiapkan skema pemindahan warga yang masih bermukim di bantaran sungai Desa Muarasaladi, Kecamatan Ulupungkut.
Menurutnya, pembangunan perumahan relokasi bencana banjir bandang Madina yang terjadi Oktober 2018 silam, dilakukan karena ada permintaan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak sekadar melarang orang bermukim di bantaran sungai, tetapi menyiapkan solusi pemindahannya.
"Waktu itu saya didesak untuk menyiapkan relokasi, supaya ada solusi bagi warga yang akan dipindahkan. Sekarang perumahannya sudah siap, kenapa belum digunakan?" katanya.
Sekretaris Daerah Pemkab Madina Gozali melaporkan sumber pasokan air bersih yang belum tuntas masih menjadi kendala.
Baca juga: Gubernur Edy Datangi PT SMGP Madina, Larang Operasi Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman
Mendengar hal itu, Edy meminta pemerintah dan TNI/Polri saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menuntaskan apa yang dibutuhkan. Sehingga pemindahan warga yang ada di bantaran sungai bisa maksimal.
"Inikan bukan soal saya membangun untuk apa. Karena memang bahaya kalau masyarakat tinggal di bantaran sungai. Makanya ini (perumahan) disiapkan," katanya.
Ia juga memastikan kualitas bangunan perumahan layak dihuni, termasuk lahan kosong di bagian depan dan belakang untuk penambahan bangunan.
Karena itu, ia meminta Pemkab Madina melalui Sekdakab, agar segera menyiapkan skema pemindahan warga ke perumahan tersebut.
Baca juga: IMBAS Serangan Ikan Predator Iblis Merah, Bupati Toba Poltak Sitorus Temui Gubernur Edy
Sekda Pemkab Madina, Gozali Pulungan menyampaikan perihal belum dihuninya perumahan tersebut.
Pertama kesiapan air bersih serta pasokan listrik (instalasi selesai).
"Kemudian masyarakat masih memilih lokasi perumahan di sekitar Desa Muarasaladi," ucapnya.
Dari jawaban itu, Edy menegaskan kembali bahwa untuk proses relokasi, diserahkan kepada Pemkab Madina.
Sehingga jika sudah dirampungkan, ia meminta warga yang sudah didata, segera ditempatkan di rumah permanen tersebut.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-soal-rumah-relokasi.jpg)