Iwan Setiawan Jadi Plt Bupati Bogor: Pak Gubernur sudah Bicara Secara Lisan

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kini ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kini ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penunjukkan itu setelah Ade Yasin tersandung kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Iwan Setiawan mengatakan bahwa pengambil alihan jabatan Bupati Bogor ini dirapatkan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Pak Gubernur sudah bicara secara lisan, secara administrasinya sudah dirapatkan, ada bagian hukum kita untuk mengurus dalam posisi status Plt," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Kata Iwan, keputusan ini merupakan hal yang normatif karena memang ada kejadian yang bersifat darurat.

Dalam rapat yang digelar juga dibentuk tim khusus bernama LO, pasca Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini.

Sebab, banyak pemberkasan dan pelayanan publik yang masih harus diselesaikan dan masih ditandatangani oleh Ade Yasin.

"Jadi hari ini kami membentuk Tim LO itu untuk komunikasi atau ketemu bupati (Ade Yasin) di dalam rangka untuk penandatanganan berkas," kata Iwan Setiawan.

Iwan mengatakan bahwa berkas terkait dirinya menjadi Plt Bupati Bogor masih dalam proses yang nantinya akan diajukan ke Provinsi Jawa Barat.

"Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama. Kan sekarang hari terakhir kerja nih, mudah-mudahan proses di sana juga cepat. Kita mah sekarang bagaimana bisa mudik, itu aja dulu mungkin. Ada waktu 10 hari, mungkin setelah masuk hari pertama bulan Syawal kita bisa jalan," kata Iwan Setiawan.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tujuannya, agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ade Yasin disebut memberikan uang suap melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved