Prahara Rumah Tangga
Aksi Seorang Wanita Sampai Nekat Naik ke Kap Mobil, Pergoki Suami Bersama Selingkuhan
Aksi nekat seorang wanita di Kabupaten Lubuklinggau, Sumsel, viral lantaran sampai nekat naik ke kap mobil melabrak suami bersama selingkuhan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi nekat seorang wanita di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral.
Wanita itu disebut-sebut tengah melabrak sang suami yang merupakan seorang anggota polisi sedang bersama selingkuhan.
Bahkan sampai nekat naik ke kap mobil.
Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas, terkait sebuah video seorang ibu rumah tangga melabrak seorang anggota Polres Lubuklinggau bersama wanita idaman lain (WIL).
Baca juga: Razia Kos-kosan, Satpol PP Jaring Belasan PSK dan Pria Hidung Belang
Baca juga: Diamankan Polisi, Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Pangandaran Gagal Jadi Bulan-bulanan Warga
Kejadian itu berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, saat menjelang buka puasa, Selasa (26/4/2022), viral di media sosial.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan menyangkut video viral anggota Lubuklinggau tersebut
sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam.
"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres pada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Harissandi menjelaskan perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudaranya anggota tersebut, sedangkan yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.
Harissandi menegaskan, dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau, maka anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba.
"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Istri Polisi di Lubuklinggau Labrak Suami Bersama WIL, Sampai Nekat Naik Kap Mobil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Naik-Kap-Mobil.jpg)