Berita Binjai

20 Napi Lapas Klas IIA Binjai Berkesempatan Mendapat Program Asimilasi

Lapas Klas IIA Binjai menjalankan program asimilasi terhadap 20 narapidana. Dari 20 narapidana, 17 orang asimilasi, satu cuti bersyarat dan dua bebas

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai akan memberikan asimilasi kepada warga binaan, yang telah berkepribadian baik selama menjalani masa tahanan, Kamis (28/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai akan memberikan asimilasi kepada warga binaan, yang telah berkepribadian baik selama menjalani masa tahanan, Kamis (28/4/2022). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Sahata Marlen Situngkir menjelaskan, semua warga binaan berhak mendapatkan hak-haknya.

Dengan catatan, warga binaan memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam peraturan sebelumnya. 

"Program asimilasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana Dan Anak, dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran Covid-19," ujar dia. 

Baca juga: Hirup Udara Segar, WBP Rutan Tarutung Kemenkumham Sumut Jalani Asimilasi di Rumah dan Integrasi

Menurutnya, asimilasi ini adalah kewajiban yang harus diberi oleh Lembaga Pemasyarakatan kepada seluruh warga binaan

Untuk saat ini, kata dia, ada puluhan orang yang mendapatkan asimilasi jelang lebaran.

Puluhan orang ini telah berkepribadian baik selama menjalani masa tahanan. 

"Ada 20 orang yang menerima hak-haknya. Rinciannya, 17 orang dapat hak asimilasi, 1 orang cuti bersyarat dan 2 orang pembebasan bersyarat," jelasnya. 

Dirinya juga berharap, kepada seluruh warga binaan agar dapat meningkatkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Baca juga: Lapas Kelas III Teluk Dalam Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan SK Asimilasi Rumah kepada Warga Binaan

Menurutnya, dengan ini maka seseorang yang dahulunya adalah orang jahat, kemungkinan akan dapat berubah dengan menjalani masa tahanan di Lapas Binjai. 

Untuk warga binaan lain, dirinya juga berperan agar bisa mendapatkan asimilasi teruslah berprilaku baik. 

"Harapannya, warga binaan yang sudah ditetapkan bebas tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali di luar," ungkap dia. 

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved