Hirup Udara Segar, WBP Rutan Tarutung Kemenkumham Sumut Jalani Asimilasi di Rumah dan Integrasi
Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 2B Tarutung hirup udara segar usai mendapatkan Asimilasi di rumah
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 2B Tarutung hirup udara segar usai mendapatkan Asimilasi di rumah sebanyak 1 orang WBP sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan Integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 2 orang WBP dan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 2 orang WBP, Jumat (8/4/2022).
Pengeluaran kelima WBP tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di mana Warga Binaan Pemasyarakatan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi, berharap melalui program ini diharapkan WBP dapat kembali diterima serta mengaplikasikan setiap program pembinaan di Rutan saat kembali ditengah keluarga dan masyarakat serta tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-5-lima-orang-Warga-Binaan-Pemasyarakatan-WBP-2.jpg)