Pengaruh Sabu-sabu, Suami Tega Lemparkan Piring dan Siram Air Panas ke Istri
Perlakuan Sigit Setiawan (39) kepada istrinya SR (39) sungguh kejam, melakukan KDRT dengan melemparkan piring hingga menyiramkan air panas ke korban.
"Pengakuan istrinya seperti itu, jadi halu (halusinasi)," kata seorang penyidik.
Takut nyawanya terancam, korban kemudian melaporkan perlakuan suaminya ke polisi.
Sigit pun ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) tentang Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kini tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tega, Suami di Lamongan Lempar Piring dan Siram Istri Pakai Air Panas, Bermula Obrolan Ponsel: Halu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt_20160711_105556.jpg)