Surat Bantahan Hotman Paris

Hotman Paris: Saya Tidak Pernah Menyebutkan 'Peradi Versi Otto Tidak Sah', Tapi. . .

Hotman Paris Hutapea membantah dirinya pernah menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan sebagai Peradi yang tidak sah.

Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah dirinya pernah menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan sebagai Peradi yang tidak sah.

Hotman Paris mengatakan, dia tak pernah menyebutkan: "Peradi Versi Otto Tidak Sah".

"Saya hanya mengatakan, yang tidak sah perubahan AD ART yang dibatalkan oleh Pengadilan," ujar Hotman Paris.

Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Bandung melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jabar atas dugaan penyebaran berita bohong.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean saat ditemui seusai laporan ke Mapolda Jabar, Kamis (21/4/2022) malam. "Laporan ke Polda ini adalah dia (Hotman Paris) membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami," kata Roely.

Dalam hal ini, Hotman Paris mengatakan, bahwa ia hanya membacakan dan menyampaikan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Salah satu amarnya adalah menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor: KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar. Belakangan, Munas Peradi 2020 menguatkan KEP. 104/PERADI/DPN/IX/2019.

Sekali lagi Hotman Paris mengatakan bahwan ia tidak pernah memakai kalimat: 'Peradi tidak sah'.

Di mana Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor: KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tersebut dibawa ke Munas Peradi pada 2020.

"Apakah ada anggaran dasar lain selain yang dibatalkan PN Lubuk Pakam, yang kemudian Oktober 2020 disahkan di Munas Peradi? Itu terjawab di halaman 36 putusan Pengadilan Tinggi."

"Disebutkan Munas Oktober 2020 dilaksanakan dengan Zoom Meeting, mengesahkan anggaran dasar yang menjadi objek perkara ini," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris minta, agar kalimatnya jangan asal ditafsirkan dan dipelintir.

Bantahan Hotman Paris juga diunggah melalui akun instagram miliknya @hotmanparisofficial, Senin (25/4/2022).

Berikut selangkapnya bantahan Hotman Paris Hutapea:

Law Firm

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved