Pencuri Antarkabupaten
10 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Pencuri Antarkabupaten
Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, ringkus enam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
10 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Pencuri Antarkabupaten
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, ringkus enam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Satu komplotan yang terdiri dari enam orang tersangka ini diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, baik di Kabupaten Sergai dan Kabupaten Deliserdang.
"Yang jelas Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak di Kabupaten Sergai saja. Di Deliserdang juga ada, lebih kurang ada 10 TKP," ujar Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, Senin (25/4/2022).
Lanjut Sofyan, di Kabupaten Sergai saja keenam pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
Adapun identitas keenam tersangka ini bernama Putra Panombangan Situmorang, warga Mabar Hilir, lingkungan V, Pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kedua, Frenky Pasaribu warga Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.
Ketiga, Dede Irawan alias Dede warga Jalan Suasa Raya Mabar Hilir, Lingkungan V, pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Keempat, Bambang Sumatri alias Bembeng warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kelima, Riski Ramadhan warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Terakhir Dimas Prayoga warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Penangkapan keenam tersangka ini berawal dari laporan ke Polres Sergai oleh PT Bina Pertiwi yang berada di Desa Suka Damai, Dusun 15, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), pada tanggal 7 Maret 2022," ujar Sofyan.
Keenam tersangka ini telah melalukan pencurian ban Tyre Tire di halaman PT Bina Pertiwi sebanyak 10 buah pada, 22 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun aksi keenam tersangka ini pun terekaman CCTV di berada di kawasan PT Bina Pertiwi.
"Aksi para tersangka ini pun terekam CCTV dan diketahui sequrity pada, 22 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Keenam tersangka melakukan aksinya menaiki dua unit mobil," ujar Sofyan.