Terjaring Razia Satpol PP, Curhatan PSK Hamil 7 Bulan: Kalau Saya Gak Kerja, Anak Saya Makan Apa
Petugas Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam kondisi hamil, masih aktif melayani tamunya, Rabu (20/4/2022) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Petugas Satpol PP dibuat bingung dengan temuan mereka, Rabu (20/4/2022) malam.
Pasalnya saat bertugas, petugas Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam kondisi hamil, masih aktif melayani tamunya.
Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Satpol PP Kota Semarang yang menggelar razia berhasil menjaring 12 PSK.
Dan dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.
Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Seorang PSK, Mawar (bukan nama sebenarnya), mengaku tetap melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun, namun sempat berhenti. Kemudian, ia kembali menjual diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS."
"Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Menurutnya, sang suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun, lantaran kondisi ekonomi ditambah lagi suaminya juga sedang tidak bekerja akhirnya memutuskan untuk kembali menjual diri.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan."
"Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PSK-di-Iran-untuk-bertahan-hidup.jpg)