Berita Seleb

Sang Suami dan Rico Valentino Kini Mendekam di Sel Tahanan, Istri Putra Siregar Ungkap Fakta Baru

Putra Siregar dan aktor Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022, atas kasus pengeroyokan terhadap MNA

Ist
Putra Siregar Resmi Tersangka 

Sayangnya, hal itu disalahartikan oleh pihak korban.

"Tadinya Ibu Rico berharap adanya perdamaian dengan bungkam," tulis Septi Siregar.

"Tapi sekarang tidak tahan merasakan perihnya anaknya mendekam di penjara padahal dikeroyok dan dianiaya hampir tewas oleh belasan orang," jelasnya.

Di akhir unggahannya, Septi Siregar berharap ada keadilan bagi dirinya dan ibu Rico Valentino.

Sementara, Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan yang dilakukan Bos PS Store, Putra Siregar dan aktor Rico Valentino pada Rabu (13/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Putra Siregar dan Rico Valentino yang telah ditetapkan sebagai tersangka turut dihadirkan. Keduanya mengenakan baju tahanan kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kronologis kasus pengeroyokan terhadap korban Nur Alamsyah.

Dijelaskan Kombes Pol Budhi peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah kafe yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Putra Siregar dan Rico Valentino berada di kafe menghadiri acara ulang tahun rekan mereka, sedangkan korban merupakan pengunjung kafe biasa.

"Pengeroyokan diduga dilakukan oleh tersangka RV dan PS terhadap korban MNA. Kronologis saat itu, baik korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Kondisi ada yang dalam keadaan minum," ungkap Kombes Pol Budhi, Rabu (13/4/2022).

Peristiwa pengeroyokan bermula saat salah satu rekan perempuan dari Putra Siregar dan Rico Valentino mendatangi meja korban.

Sosok Nur Alamsyah korban pengeroyokan Putra Siregar Rico Valentino, bukan orang biasa
Sosok Nur Alamsyah korban pengeroyokan Putra Siregar Rico Valentino, bukan orang biasa (Tribunnews.com)

"Setelah itu kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut, sehingga mendatangi meja MNA dan lakukan pemukulan terhadap MNA. Tersangka PS ikut menendang dan mendorong MNA," sebutnya.

Menurut Kombes Budhi, awalnya korban Nuralamsyah ingin menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap dirinya dilakukan secara kekeluargaan. Namun, iktikad baik korban tak mendapat respon dari para tersangka.

Sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Polisi pun melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan kasus pengeroyokan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved