Medan Terkini

USAI Bebas dari Rehabilitasi, Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sering Ikut Acara Keagamaan

Seperti diketahui pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan sudah bebas usai menjalani proses rehabilitasi selama delapan bulan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Seperti diketahui pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bebas usai menjalani proses rehabilitasi selama delapan bulan.

Kebebasan mereka diketahui dari kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Nia Ramafhani dan Ardi Bakrie Wa Ode menjelaskan jika keduanya sangat bersemangat untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang sudah lebih baik

“Mereka antusias mengikuti semua prosedur, karena keduanya memiliki tujuan agar kembali sehat fisik dan rohaninya hingga nanti bisa kembali dan diterima kembali ke masyarakat,” ujarnya dalam kanal YouTube Seleb On Cam News, Jumat (22/4/2022)

Bahkan pasangan ini juga juga semakin rajin mengikuti kajian keagamaan dan olahraga semenjak proses rehabilitasi

“Mereka juga gigih mengikuti program keagamaan, juga sering ikut konseling dengan ustaz itu sering sekali mereka ikutin terus juga olahraga,” ujarnya lagi

Tak hanya penampilan Nia yang sebelumnya terlihat berubah usai diketahui positif menggunakan barang terlarang juga sudahh ia perbaiki.

Menurut Wa Ode penampilan nia semakin fresh dan tampak lebih segar dibanding dulu

“Penampilannya juga semakin berubah, biasanya rambutnya panjang kini Nia sudah memotong rambutnya sebahu yang membuatnya tampak lebih fresh,” ungkapnya

Dengan sangat yakin Wa Ode mengatakan jika kedua kliennya itu sudah dinyatakan sembuh dan tak lagi dibawah pengaruh narkoba

"Alhamdulillah sekarang kondisinya sangat baik, sudah tidak ada pengaruh narkotika. Dia sudah siap sangat siap kembali ke masyarakat," ungkap Wa Ode Nur Zainab.

Takut Anak Dihujat Masyarakat dan Netizen

Baca juga: Intip Potret Wajah Asli Kylie Jenner Tanpa Make Up saat Kepergok Masuk Mobil, Beda Drastis

Baca juga: Peduli, Bhabinkamtibmas memberikan Tali Asih kepada warga kurang mampu

Diketahui sebelumnya jika Nia dan Ardi menjalani proses rehabilitasi karena dinyatakan positif  menggunakan barang terlarang, narkoba.

Nia ditangkap oleh pihak kepolisian pada pertengahan tahun 2021 silam dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram, dihari yang sama sang suami Ardi Bakrie juga menyerahkan diri ke polisi dan dinyatakan positif sebagai pengguna sabu usai menjalani tes urine

Kini keduanya dinyatakan bebasa dari segala hukuman yang menjerat mereka, bahkan keduanya juga sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah, hal ini disampaikan langsung oleh Wa Ode Nur Zaenab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved