Pria yang Ditinju Bertubi-tubi oleh Tyson Ternyata Kriminal Penipu dan Baru Keluar Penjara

Pria yang ditinju Mike Tyson di pesawat adalah penjahat yang hampir tiga tahun penjara.

Daily Star
Melvin George Townsend III, dari Florida, sebelumnya telah dipenjara selama 20 bulan dan 15 bulan dengan tuduhan penipuan, pencurian besar-besaran, perampokan, kepemilikan zat yang dikendalikan, dan perdagangan barang curian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria yang ditinju Mike Tyson di pesawat adalah penjahat yang hampir tiga tahun penjara.

Melvin George Townsend III, dari Punta Gorda, Florida, sebelumnya telah dipenjara selama 20 bulan dan 15 bulan dengan tuduhan penipuan, pencurian besar-besaran, perampokan, kepemilikan zat yang terlarang, dan perdagangan barang curian.

Identitas pria 36 tahun itu diungkap TMZ. Dia dibebaskan dari penjara pada Juli 2020 setelah membobol sebuah properti dan mencuri sebuah trailer dua tahun sebelumnya.

Insiden itu, bersama dengan penggunaan ID pribadi palsu, menjatuhkan hukuman 25 bulan yang dia jalani selama 15 bulan.

Rekaman menunjukkan Townsend ditinju oleh Tyson dan kepalanya berdarah sebagai akibatnya.

Dikatakan dia melemparkan botol air ke mantan petinju yang akhirnya memprovokasi serangan itu.

"Sayangnya, Tuan Tyson mengalami insiden dalam penerbangan dengan seorang penumpang agresif yang mulai melecehkannya dan melemparkan botol air ke arahnya saat dia duduk di kursinya," kata seorang perwakilan Tyson.

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Ditinju Tyson Sewa Pengacara, Mengaku Fans Berat dan Hanya Terlalu Semangat

Baik Townsend maupun Tyson meninggalkan pesawat JetBlue yang berada di Bandara San Francisco.

Seorang juru bicara mengatakan Townsend hanya "memberikan rincian minimal dari insiden itu dan menolak untuk bekerja sama lebih lanjut dengan penyelidikan polisi".

Departemen Kepolisian San Francisco mengetahui rekaman itu, dan telah menyerahkannya ke Kantor Sheriff Kabupaten San Mateo.

Tidak jelas apakah pihak berwenang akan mengajukan tuntutan terhadap Tyson. (Daily Star)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved