Berita Nasional
Kenaikan Harga Pertalite, Tiga Menteri Beri Sinyal, Ini Kata Pertamina
Hingga kini sudah ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menyuarakan soal wacana penyesuaian harga Pertalite.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga kini sudah ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menyuarakan soal wacana penyesuaian harga Pertalite.
Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beroktan (RON) 90 atau Pertalite semakin nyata.
Ketiganya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Terkait wacana kenaikan BBM bersubsidi Pertalite, Kompas.com menghubungi Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.
Irto menuturkan, penyesuaian harga BBM Pertalite merupakan kewenangan dari pemerintah.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang diteken pada 10 Maret 2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Pertalite, karena sudah menjadi JBKP, maka kewenangan untuk penyesuaian harga Pertalite ada di pemerintah,” ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (23/4/2022).
Adapun JBKP menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar, dan mutu tertentu yang didistribusikan di wilayah penugasan.
Artinya, Pertamina hanya diberikan tugas oleh pemerintah untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dengan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.
Subsidi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina tersebut menggunakan dana APBN.
Sebelumnya, sinyal kenaikan BBM jenis Pertalite bermula dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ditemui di Bekasi Timur dalam kunjungan meninjau LRT, Jumat (1/4/2022), Luhut memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan BBM dan elpiji 3 kilogram di tahun ini.
“Overall (secara keseluruhan), yang akan terjadi (kenaikan) itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) secara bertahap,” ujar Luhut, dilansir dari Kompas.com (1/4/2022).
Ia pun melanjutkan, pemerintah akan menaikkan harga secara bertahap di tahun ini, yakni pada 1 April, Juli, dan September 2022.
Menko Perekonomian juga mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut kenaikan harga Pertalite dan elpiji 3 kilogram. Ia mengatakan, pengkajian diperlukan lantaran komoditas tersebut menjadi yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dibanding barang jenis lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/spbu-medan_20170105_174701.jpg)