Berita Sergai

Pembobol Ruang Praktik SMK Kartini Utama Ditangkap dan Lebaran di Penjara

Polsek Firdaus mengamankan maling yang bobol ruang praktik otomotif di SMK Kartini Utama Desa Sei Rampah

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Irfan Hidayat alias Botak (25) warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pelaku pencurian alat praktek di SMK Kartini Utama saat diringkus Reskrim Polsek Firdaus, Jumat (22/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Pencuri alat-alat praktik otomotif di SMK Kartini Utama di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, tak berkutik saat diamankan polisi di kediamannya pada Kamis (21/4/2022). 

Pelaku pencurian diketahui bernama Irfan Hidayat alias Botak (25) warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. 

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari kepala sekolah SMK Kartini Utama. Di mana sekolah ini dibobol pelaku dan membawa kabur alat-alat praktek dari lokasi bengkel otomotif disekolah tersebut," kata Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Jumat (22/4/2022). 

Lanjut Idham, pelaku diketahui memasuki ruangan praktik bengkel otomotif dengan merusak lubang angin pada Senin (18/4/2022) sore. 

"Saat diperiksa oleh guru sekolah dan penjaga sekolah, benar saja lubang angin ruang praktek otomotif yang terbuat dari kayu sudah dirusak pelaku," ujar Idham. 

"Dan sore itu juga bersama penjaga sekolah dan guru lainnya langsung mengecek apa saja yang hilang," sambungnya. 

Setelah dicek, alat-alat praktek yang hilang yaitu, satu unit mesin bahterai, lima unit mesin praktek, satu unit mesin kompresor, lima unit blok sepeda motor, lima unit deksel sepeda motor, dan tiga set peralatan kunci-kunci.

Sementata itu ditaksir kerugian atas kejadian ini sebesar Rp 20 juta. 

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dan informasi yang diberikan warga sekitar lokasi, dalam tempo singkat pelakua dapat diringkus personel Reskrim Polsek Firdaus. Sedangkan, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUPidana, dan masih diproses saat ini," tutup AKP Idham Halik. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved