Berita Seleb

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Rasakan Sanksi Sosial usai Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kini Menyesal?

'Sanksi Sosial Sudah Sangat Berat' Sempat Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Petik Pelajaran Berharga

Kolase Tribun Medan/IST
'Sanksi Sosial Sudah Sangat Berat' Sempat Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Petik Pelajaran Berharga 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu memang sempat menghebohkan publik. seantero Indonesia.

Namun, kini pasangan selebriti serta pengusaha tajir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas.

Sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Artis Cantik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie petik pelajaran berharga.

Pasalnya bukan hanya mendapat hukuman negara, anak dan meanntu konglomerat Aburizal Bakrie itu juga ternyata diganjar sanksi sosial.

Seperti diketahui, saat diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Juli 2021 lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendadak ramai dihujat netizen di media sosial.

Tak hanya memetik pelajaran, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga merasakan dampak narkoba sangat merugikan bagi mereka.

Hal itu dituturkan pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Celine Evangelista Sebut Keringat Artis Ini Lebih Wangi Ketimbang Ariel NOAH Jika Lagi Manggung

Aburizal Bakrie, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.  'Sanksi Sosial Sudah Sangat Berat' Sempat Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Petik Pelajaran Berharga
Aburizal Bakrie, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 'Sanksi Sosial Sudah Sangat Berat' Sempat Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Petik Pelajaran Berharga (Kolase Tribun Medan/IST)

"Jadi pelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua dan memang seringkali disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba karena itu sangat merugikan diri sendiri," tutur Wa Ode.

"Apalagi kan kalau kita lihat sanksi sosial sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," tambahnya.

Lagipula, lanjut Wa Ode, kliennya merupakan korban, sehingga harus mendapatkan pertolongan, bukan malah dihukum penjara.

"Sebenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan, beda sama pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain, itu gak boleh loh ya."

"Tapi ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia harus dipenjara?," tutur Wa Ode.

Saat ini, pasangan yang menikah tahun 2010 itu sudah menyelesaikan proses rehabilitasi di Fan Campus Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

"Perlu saya sampaikan Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya menjalani rehabilitasi sesuai kaidah Undang-Undang Narkotika."

"Ya (Nia dan Ardi) sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat."

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved