Berita Binjai

KASUS Darwin Sitepu yang Dibakar Hidup-hidup di Langkat Masuk Agenda Keterangan Saksi

Proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan Darwin Sitepu, yang tewas akibat dibakar secara hidup-hidup, masih terus berjalan.

Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
Tribun Medan/Fredy
Masalah Lahan di Binjai, 8 Pelaku Ini Tega Rencanakan Pembuhan dan Bakar Hidup-hidup Darwin Sitepu 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan Darwin Sitepu, yang tewas akibat dibakar secara hidup-hidup, masih terus berjalan. 

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Langkat Indra Hasibuan mengatakan pekan depan akan diadakan agenda sidang pemeriksaan terhadap para saksi. 

"Senin (25/4/2022), akan ada sidang pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (22/4/2022). 

Nantinya, kata dia seluruh saksi diharapkan hadir untuk dapat dipersidangan oleh hakim, dengan memberikan kejelasan mengenai kematian Darwin Sitepu. 

Selain saksi, pastinya keluarga Darwin Sitepu juga dihadirkan dalam persidangan. 

Dalam kasus ini, ada 8 orang pelaku pembunuhan berencana yang masih dalam satu keluarga ini adalah, Piher Sembiring (55) warga Desa Tanjun Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dengan peran mengusir korban.

Baca juga: KEMBALI VIRAL, Inilah Kisah Mbah Sri Mencari Makam Suami, Sampai Dibuat Film hingga Raih Penghargaan

Baca juga: Truk Amblas di Kecamatan Sei Bamban, Kondisi Jembatan tak Kunjung Diperbaiki Pemkab Sergai

Indra Saputra Sembiring (42), berperan memukul korban menggunakan senapan angin ke punggung korban dan memukulnya. 

Tersangka Ferdi Sembiring (37), berperan menyampaikan kepada korban lahan tersebut miliknya.
Laksana Sembiring alias Ucok Kitik (26), berperan menyiram korban dengan bensin menggunakan timba dan melakukan pemukulan dengan kayu. 

Andrea Benyamin Sembiring (33), berperan juga menyiramkan bensin dan menembak dada korban.
Kemudian, Sudarman Sembiring (25), berperan menyulut api dengan mancis dan kayu ke korban dan membakar pondok. 

Edi Adalvin Sembiring (33), berperan melempar batu dan meneriaki bakar dan M Ali Surbakti (39), berperan meneriaki para tersangka agar melempari korban dengan batu.

Diberitakan sebelumnya, Darwin Sitepu (48), tewas dibakar hidup-hidup oleh sekelompok pria. Ketika itu, korban tengah duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering, Desa Belintang, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban meninggal dunia dengan kondisi yang cukup mengenaskan. 

Sekujur tubuhnya dilalap api dan jasadnya langsung dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Sebelum dibakar Darwin, juga sempat dianiaya oleh para pria tersebut. Darwin sendiri memiliki tiga orang anak dan meninggalkan seorang istri yang tengah hamil. 

Polda Sumut, melalui Polres Binjai juga sudah memberikan santunan kepada Keluarga Darwin Sitepu. Kasus ini juga sempat menggegerkan warga Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Di mana, Darwin Sitepu dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang, hanya karena permasalahan duduk di gubuk. Akan tetapi, Polres Binjai masih melakukan penyidikan lebih lanjut akar masalah dari pembunuhan tersebut. 

Baca juga: THR ASN Pemkab Simalungun Bakal Cair Sore Ini, OPD Telah Siapkan Surat Perintah Membayar

Baca juga: MAU ke Luar Negeri? Berikut Alur Pembuatan Sertifikat Vaksin Internasional

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved