Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan syarat terbaru bagi penumpang yang akan bepergian atau mudik dengan menggunakan kereta api jarak jauh.

HO
Pelayanan PT KAI kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa kereta api, Minggu (20/3/2022). 

Di samping juga, KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI.

Di antaranya, yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Masa Angkutan Lebaran 2022

Joni mengatakan, KAI menetapkan masa angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran, atau 22 April-13 Mei 2022.

Hingga 20 April 2022, KAI telah menjual 1.148.808 tiket KA jarak jauh atau 46 persen dari total tiket yang disediakan.

Rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan Lebaran tahun ini yaitu Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Malang pp, dan lainnya.

Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik, yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik, yaitu 7 Mei dan 8 Mei.

(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Persiapan Mudik Lebaran 2022, Ini Update Terbaru Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved