Berita Medan
RATUSAN Warga Medan Sunggal Ikuti Program Go Fast E-KTP, Bisa Siap Dalam Waktu 1x24 Jam
Adapun Go Fast E-KTP menerima layanan KTP Perubahan, KTP Rusak, KTP Hilang, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
RATUSAN Warga Medan Sunggal Ikuti Program Go Fast E-KTP, Bisa Siap Dalam Waktu 1x24 Jam
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kecamatan Medan Sunggal berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal dan Kadisdukcapil Medan menggelar program Go Fast E-KTP di Pondok Tasrin Medan, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan pantauan, tampak puluhan masyarakat mengantre sambil membawa dokumen untuk dapat mengurus e-KTP.
"Kita berkolaborasi dengan Disdukcapil Medan, Polsek Sunggal, dan Kecamatan untuk memberikan pelayanan 1x24 jam KTP bisa kita serahkan kepada masyarakat," ungkap Camat Medan Sunggal, Odie Batubara.
Adapun Go Fast E-KTP menerima layanan KTP Perubahan, KTP Rusak, KTP Hilang, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, persyaratan yang perlu dilengkapi dengan rangkap 2, diantaranya fotokopi kartu keluarga, KTP asli, surat keterangan hilang dari kepolisian (difasilitasi di lokasi tersebut).
Sedangkan untuk KIA, pendaftar harus membawa akte lahir, KTP orang tua, KK, pas foto 3x4 untuk anak yang berumur 5 tahun ke atas.
Disebutkan Odie, saat ini sudah ada sekitar 300 pendaftar dalam program Go Fast E-KTP Kecamatan Medan Sunggal.
"Alhamdulillah jelang siang sudah ada 300 warga yang mendaftar dan kita tetap ketatkan prokes. Jadi warga yang sudah mengantre, kita sarankan untuk pulang tapi KTP nya akan kita antar. Jadi saat ini yang menunggu hanya proses merekam dan proses kehilangan," kata Odie.
Dalam program Go Fast E-KTP ini, Odie mengatakan jika pihak pemerintah ingin menghadirkan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen secara mudah dan gratis tanpa ada unsur pungli.
"Sebenarnya ini program yang masuk dalam visi misi Wali Kota yang kita diminta untuk berinovasi dan menciptakan pelayanan yang maksimal dan juga tidak ada lagi mengurus KTP yang harus bayar ataupun memberi sesuatu. Kita melaksanakan ini agar warga merasakan bagaimana mendapatkan layanan yang maksimal," jelasnya.
Lanjutnya, Odie mengatakan jika layanan Go Fast E-KTP ini paling banyak menerima layanan cetak ulang KTP.
"Kebanyakan ini cetak ulang KTP, KTP Hilang, dan KIA. Layanan kita ini One Day Service, jadi paling lama mereka menerima KTP besok sore dan seluruh Kepling wajib sudah mengantarkannya ke rumah warga," ujarnya.
"Kalau pelayanan di kecamatan juga bisa tapi proses ini selama enam hari. Namun karena ini khusus bagi yang urgent yang waktunya tidak banyak mengurus KTP sehingga kita mengerjakan dalam waktu satu hari," ucapnya.
Sementara itu, Odie mengatakan jika layanan Go Fast E-KTP ini akan berlangsung secara road show di tiap kelurahan dalam dua Minggu sekali.