Berita Seleb
Hotman Paris Beberkan Kekecewaannya kepada Otto Hasibuan, Padahal Sebelumnya Bersahabat
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasan kerap memamerkan kekayaan dan perempuan-perempuan cantik yang jadi asisten pribadinya.
“Entah kenapa dua bulan ini dimana-mana ia menyebutkan agar pengacara jangan pamer harta. Nyebut-nyembut lamborghini, pamer cewek,” kata Hotman.
Menurut Hotman, sejumlah Asprinya itu hanya bekerja dengannya. Hal itu ia lakukan karena bisnis. “Dia singgung lagi Lamborghini, dia singgung lagi memamerkan wanita yang bukan istrinya. Apa kaitannya saya memamerkan Aspri saya? Tapi itu kan dalam kaitan saya sebagai pengusaha,” tutur Hotman.
Hotman Paris Jelaskan 4 Alasan Keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Alasan pertama Hotman memilih keluar dari Peradi adalah tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai ketua untuk ketiga kalinya.
Sebab kata Hotman, seharusnya dalam Musyawarah Nasional (Munas), seseorang hanya dibolehkan menjabat sebagai ketua Peradi sebanyak dua kali.
“Namun ternyata dia menghalalkan segala cara (untuk menjadi Ketua Peradi). Dia bisa mengubah anggaran dasar, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno dan dalam anggaran dasar yang baru itu boleh menjabat dua kali namun tidak berturut-turut,” ujar Hotman di kantor Dewan Pengacara Nasional, District 8, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).
“Dia sudah dua kali sebagai ketua umum dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai Ketum. Sesudah Faiz berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah merubah anggaran dasar. Padahal harusnya dengan Munas,” lanjut Hotman.
Hotman mengatakan, hal yang dilakukan Otto itu melawan hukum.
Mengingat Otto telah mengubah anggaran dasar hanya melalui rapat pleno.
Setelah ditelusuri, kata Hotman, kasus tersebut sudah berjalan dan Otto Hasibuan diputuskan bersalah oleh Pengadilan Lubuk Pakam.
“Putusan PN Lubuk Pakam dikuatkan lagi dengan Pengadilan Tinggi Medan, yang sangat mengejutkan bisa pas waktunya 18 April 2022 Mahkamah Agung dengan putusan nomor 977 PDP 2022 menguatkan putusan PN Lubuk Pakam menolak kasasi dari Peradi Otto,” kata Hotman.
Dengan demikian, kata Hotman, anggaran dasar dari Peradi itu tidak sah.
Sehingga menurut Horman, seluruh kepengurusan Peradi saat ini tidak sah sejak diputus oleh Mahkamah Agung.
Kemudian, alasan kedua Hotman keluar dari Peradi adalah karena bisnis.
Kata Hotman, ia sering diundang menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.
Namun, kadang kala Otto meminta agar Hotman tidak perlu pengajar PKPA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotman-paris-otto-hasibuan-tribunmedan1.jpg)