Cerita Desy Ratnasari Ditampar Artis Senior Christine Hakim, Andre Taulany Penasaran

Wanita cantik yang kini jadi pejabat DPR tersebut pernah ditampar seorang wanita. Seorang artis senior

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunnewsWiki.com/Instagram@desyratnasari_holic
Desy Ratnasari 

Desy Ratnasari telah dua kali melenggang ke Senayan pada periode pertama 2014-2019 dan kini, 2019-2024.

Dua kali mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg), Desy Ratnasari selalu maju dari partai yang sama: Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada periode pertama menjabat anggota Dewan, Desy Ratnasari masuk ke komisi VIII dengan lingkup tugas bidang Agama dan Sosial.

Sementara pada periode kedua, Desy Ratnasari berpindah ke komisi X yang mengurusi masalah pendidikan, kepemudaan, olahraga, perpustakaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Sama seperti pejabat negara lainnya, Desy Ratnasari wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama hampir lima tahun menjadi anggota DPR, Desy Ratnasari tercatat tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, Desy Ratnasari pertama kali melapor pada 31 Desember 2014.

Diketahui, Desy Ratnasari memiliki kekayaan sebesar Rp 8.759.499.572.

Kemudian pada pelaporan kedua yaitu 31 Desember 2017, harta kekayaan Desy Ratnasari naik menjadi Rp 9.652.554.007.

Terakhir, rekan separtai Eko Patrio ini melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Desy Ratnasari sebesar Rp 10.081.877.720 atau ada kenaikan Rp 1.322.378.148 dari laporan pertama.

Rinciannya, Ibu satu anak ini punya enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.105.632.000 di Jakarta Selatan dan Sukabumi.

Ia juga memunyai dua mobil mewah Toyota Vellfire dan Mercedes Benz senilai Rp 2.485.000.000.

Aset lain yang dimiliki Desy Ratnasari adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 3.302.422.500 serta kas dan setara kas Rp 1.188.823.220.

Berikut rincian daftar kekayaan Desy Ratnasari yang dikutip tribun-medan.com/Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved